PASAR SYARIAH ULUL ALBAB

PENYULUHAN PERMODALAN SYARIAH

Selasa, 29 Januari 2019 17:45:53 WIB
<b></b>PENYULUHAN PERMODALAN SYARIAH

Pasar syariah ulul albab merupakan satu satunya pasar syariah yang ada di bumi lancang kuning ini, yang terletak di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau. Pasar syariah ulul albab merpakan pasar yang di kelola secara pribadi yakni Bapak Jefri Noor, yang masa itu menjabat sebagai Bupati, dan dimasa beliau inilah pasar syariah ulul albab di dirikan.

Kondisi dilapangan hampir seluruh pedagang mengungkap ketidakmampuan secara financial membuat usaha untuk berkembang, dengan segala keterbatasan pedagang dalam masalah modal, bisa dikatakan pedagang mengandal rekan sesama pedagang, rekanan/sales yang menawarkan produk, agen/ distributor, rentenir, koperasi yang di kelola langsung oleh pemilik pasar atau lembaga keuangan seperti perbankan baik bank syariah maupun konvensional.

Aktifitas jual beli yang dilaksanakan di pasar syariah ulul alab, hampir semuanya tidak jauh berbeda dengan pasar tradisional yang kebanyakan pasar yang ada baik tingkat desa, kecamatan, kota dan pasar yang di tingkat propinsi. Pasar syariah ulul terdiri dari latar belakang pedagang yang sama dengan pasar tradisional yang ada, baik dari yang memilki modal yang besar, sedang dan kecil, serta suku, agama dan lainnya yang cukup berbeda.

Upaya untuk menyeleseikan permasalahan dari pasar syariah ini, upaya kelompok mitra yang ditempuh dengan langkah –langkah sebagai berikut, Memberikan pemahaman akan pentingnya permodalan yang didapatkan dan juga harus jelas sumber dan manfaatnya, Menjelaskan akan produk Perbankan Syariah (Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah dan Lainnya) dan BMT (baitul mall wa tamwill) yang lebih berkah dan bermanfaat dalam mendapatkan tambahan modal demi kelangsungan usaha/bisnis dan Memberikan motivasi kepada padagang untuk bisa dan mulai meninggalkan permodalan yang hanya akan merugikan pedagangs sendiri. “ ketika kita mendapatkan modal dari rentenir/sumber yang tidak jelas, sesungguhnya awal dari kehancuran usaha dagang itu sendiri”.

Dengan dilaksanakan penyuluhan pada pasar syariah ulul albab dengan mitra dengan adanya penyuluhan ini sangat membantu para pedagang untuk lebih mengenal dan mempraktekkan akan dari pentingnya permodalan secara syariah yang sesuai dengan syariah dan adanya keyakinan yang mantap dari para pedagang untuk segera mengaktualisasikan modal yang didapatkan secara syariah tersebut. Pada dasarnya sosialisasi permodalan syariah sudah membuat pedagang pasar syariah ulul albab mengalami perubahan pengetahuan dan pemahaman mengenai apa itu permodalan syariah. Namun masih lemah dalam hal implementasinya jadi kedepan perlu diikut sertakan pihak perbankan syariah/lembaga keuangan syariah yang lebih k earah teknis mendapat dukungan permodalan secara syariah.

Prev
DOSEN FE UNILAK
Next
DOSEN STIE RIAU